Saturday 26 January 2013

WOW Aturan DP Kredit Motor Berubah, Penjualan Motor Bekas Melejit

 
Dp berubah penjualan motor bekas meningkat
Setelah Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru tentang aturan DP (Down Payment) kredit motor baru terjadilah lonjakan penjualan motor bekas pada kuartal ke-III 2012 sebesar 29 ribu buah di bandingkan dengan periode yang sama pasa tahun 2011 yakni sebesar 20 ribu buah. hal ini disebabkan karena marjin penjualan meningkat lebih bak dibandikan dengan penjualan motor baru. Marjin untuk penjualan motor bekas meningkat sebesar antara lima sampai enam persen seperti yang dicatatkan oleh PT. Wahana Ottomitraa Multiartha Tbk (WOMF).


Menurut President Director Djaja S Sutandar adanya kebijakan permerintah tentang peraturan minimun down payment untuk automotif turut mempengaruhi penjualan motor, namun untuk penjualan motor bekas mengalami kenaikan.


"Hal tersebut karena marjin yang diperoleh lebih besar dibandingkan motor baru, margin motor bekas lima sampai enam persen, sedangkan margin untuk motor baru satu sampai dua persen," katanya di Jakarta, Jumat (23/11/2012).


Djaja menambahkan, sementara untuk komposisi motor bekas di tahun depan sebesar 70 persen untuk motor baru dan 30 persen untuk motor bekas. "Untuk komposisi hingga tahun depan untuk motor baru 70 persen, sisanya 30 persen motor bekas," tambahnya.


Saat ditanyakan tentang rencana ekspansi tahun depan, pihaknya mengatakan hingga kini rencana tersebut belum ada, namun tidak menutup kemungkinan rencana tersebut akan direalisasikan.


"Ekspansi belum ada rencana, nanti kita lihat situasinya dulu, kalau memungkinkan ya rencana tersebut mungkin saja, kita lihat juga bagaimana market," jelas Djaja. (ade) sumber:okezone.com

No comments :

Post a Comment